Jumat, 18 Juni 2010

Manajemen Bisnis Islami

Allah menjadikan dan menyediakan bumi seisinya untuk dikelola sebagai investasi umat manusia. Allah tidak membedakan akidah , warga negara maupun jenis kelamin untuk memberikan tingkat kemajuan bagi semua manusia yang mempunyai semangat kuat untuk berusaha dan bekerja.

“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu (sumber) penghidupan.” (Q.S. al- A’raaf (7) : 10)

Kehidupan umat manusia ditandai dengan gerak untuk selalu berubah. Aktivitas ekonomi adalah gerak dinamis yang tiada henti, sumberdaya ekonomi akan berkembang karena dikelola dan diputar. Kondisi ini memicu manusia untuk merumuskan manajemen yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan agar semua dapat berjalan dengan baikdan teratur.

A. Konsep Pemasaran Global
Dalam sebuah Hadits atau perkataan sahabat kita sangat hafal bahwa : menuntut ilmu wajib bagi muslim laki-laki maupun perempuan walau sampai ke negeri cina. Makna yang lebih pas tentang hal tersebut adalah bahwa meneuntut ilmu yang sangat baik atau terkenal dari bangsa cina adalah ilmu belajar bisnis atau berdagang.
Pada zaman rasulullah, Nabi dan para sahabat telah melakukan perniagaan ke luar negeri, seperti Mesir, Siria, Irak , Yaman, Turki dan Spanyol. Umar Bin Khotob pernah memperingatkan pada kaumnya : bila saja umat Islam tidak aktif dalam perniagaan, kaum nonmuslim lokal maupun internasional tentunya akan mendominasi ekonomi umat Islam. (Karim, 2001, hal 49). Kondisi tersebut benar-benar terwujud saat ini, di mana umat non muslim mendominasi ekonomi dunia.
Dalam Islam penjelasan tentang pasar dan pemasaran dapat kita jumpai dalam beberapa ayat al-Qur’an.

“Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelum kamu, melainkan mereka pun memakan makanan makanan dan berjalan di pasar-pasar. Dan Kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. Bersabarlah kamu semua, Tuhamnu Maha Melihat .“(Q.S. al-Furqon : 20)

Ayat di atas menegaskan bahwa, walaupun seorang rasul tetapi tetap melakukan aktivitas ekonomi khususnya perniagaan di pasar. Dalam ayat lain Allah menegaskan bahwa :

“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Q.S al-Baqarah : 275)


ayat tersebut menegaskan bahwa perniagaan atau jual beli dihalalkan sedangkan riba diharamkan. Pada ayat lain menegaskan tentang cara melakukan perniagaan yaitu tidak boleh dengan cara yang batil dan harus didasarkan atas dasar suka sama suka.

 “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu (Q.S. an-Nisa :29)


Dalam perniagaan Islam memperbolekan khiar yaitu pilihan untuk meneruskan atau membatalkan transaksi. Dengan khiar didapatkan jaminan bahwa transaksi benar-benar memperoleh kepuasan baik harga maupun kualitas produk.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pasar persaingan sempurna yang membebaskan masing-masing individu untuk berkreasi sesuai dengan kemampuan dan keahliannya masing-masing. Tingkat efisiensi dan efektifitas secara teoritik dapat terwujud. Dalam aplikasinya persaingan sempurna tidak muncul, tetapi yang terjadi adalah persaingan tidak fair dimana yang mempunyai akses lebih banyak akan lebih mudah mendapatkan kemenangan dan kadang merugikan secara signifikan fihak yang lemah. Untuk itu pemasaran global dengan falsafah persaingan sempurna tetap diperlukan aturan-aturan agar terjadi mekanisme persaingan yang tidak merugikan pihak lain.

B. Proses Produksi dan Operasi
Kegiatan ekonomi secara garis besar meliputi, proses produksi, distribusi dan konsumsi. Kegiatan produksi melibatkan beberapa faktor produksi yaitu modal, tenaga kerja, sumberdaya alam, dan kewirausahaan. Setiap kegiatan ekonomi yang sifatnya menaikkan nilai disebut kegiatan produksi. Kegiatan produksi adalah mengorganisasi faktor-faktor produksi yang sudah tersedia. Semua faktor tersebut harus dikelola dengan baik agar menghasilkan kualitas terbaik.
Dalam Islam yang dimaksud dengan kualitas adalah upaya menghasilkan segala sesuatu yang terbaik, sekaligus meningkatkan serta menjamin keberlangsungan dan kemajuannya.

“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (al-Mulk :2)

Maksud dari ‘amal di atas adalah kegiatan dengan penuh kualitas. Manusia diminta untuk selalu meneliti ulang produk yang dihasilkan hingga diyakini tidak terjadi lagi kesalahan (zero defec), seperti yang disebutkan dalam al-Qur’an .

“…Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang ?. Kemudian pandanglah sekali lagi niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan sesuatu cacat dan penglihatanmu itu pun dalam keadaan payah.” (al-Mulk:3-4)

Ajaran Islam sangat tegas bahwa tingkat kualitas tidak hanya melihat kualitas output saja tetapi sangat diperhatikan juga kualitas proses. Proses operasi harus dilakukan secara tepat, terarah jelas dan tuntas atau dengan istilah lain harus profesional. “Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah, jelas dan tuntas).” (HR Thabrani)
Adapun untuk sarana, prasarana dan teknis kerja secara umum diserahkan sepenuhnya kepada manusia. Hal inilah yang dimaksudkan nabi dengan ucapan “ kamu lebih tahu tentang urusan duniamu”. Dalam hal ini Islam tidak campur tangan dengan memberikan kebebasan setiap manusia untuk membuat aturan main sesuai dengan kreativitas , keahlian situasi dan kondisi masing-masing.
Islam memberikan banyak petunjuk dalam hal pemanfaatan sumber daya dalam rangka kelestarian dan keseimbangan. Allah menganugerahkan kepada manusia berbagai sumber daya untuk dikelola dan diberdayakan sebaik-baiknya. Dalam al-Qur’an berbagai penjelasan tentang sumber daya dan pemanfaatanya didapatkan pada banyak ayat yang dapat dijadikan sebagai rujukan.

“ Allah-lah yang Telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, Kemudian dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu; dan dia Telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan dia Telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan dia Telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan Telah menundukkan bagimu malam dan siang. Dan dia Telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)”. (Q.S. Ibrahim (14) : 32-34)

Pemanfaatan tentang hewan atau binatang ternak didapatkan beberapa ayat dalam al-Qur’an penjelasan secara jelas.

Dan dia Telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. (Q.S. an-Nahl (16) : 5)

Pada ayat lain al-Qur’an menjelaskan tentang pemanfaatan tumbuh-tumbuhan.

Dia-lah, yang Telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebahagiannya menjadi minuman dan sebahagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu. Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman; zaitun, korma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan. . (Q.S. an-Nahl (16) : 10-11).

Masih dalam surat an-Nahl dijelaskan pula pemanfaatan sumber daya laut

Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. (Q.S. an-Nahl (16) : 14)

Pada ayat yang lain dijelaskan juga tentang pemanfaatan kekayaan tambang dalam perut bumi :

“Sesungguhnya kami Telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan Telah kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. dan kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Q.S al-Hadid (57) : 25)

C. Pengembangan Sumber Daya Manusia
Insan (manusia) merupakan makhluk sosial yang hidup dan berinteraksi dalam suatu komunitas sosial dengan cara yang teratur. Manusia menggunakan manajemen untuk mengatur diri sendiri dan kelompok agar terjadi interaksi yang harmonis. Manusia mempunyai ciri khas yang disebutkan dalam al-Qur’an seperti : suka bekerja sama, suka beramal atau bekerja, suka kebaikan serta suka berusaha.
Pengembangan sumber daya manusia tidak boleh terlepas pada hakekat manusi yang diciptakan Allah sebagai pemimpin di muka bumi.

“ Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Sesungguhnya Aku hendak menjadikan (khalifah)di bumi. ‘Mereka berkata, ‘ Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan berbuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau ?’ Tuham berfirman, ‘sesungguhnya Aku mengatahui apa yang tidak kamu ketahui.’” (al-Baqarah : 30)

Suatu bangsa wajib mengembangkan sistem pendidikan dan pelatihan untuk menyiapkan sumber daya manusia dalam berbagai bidang agar dapat melaksanakan kehidupan ini dengan baik. Apabila ada permasalahan keduniaan ini dan tidak ada yang mau mendalami atau mempelajari maka akan terjadi kerusakan atau kerugian, seperti yang tersebut dalam sabda Rasul “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah masa kehancurannya”.
Aktivitas ekonomi merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan hidup. Para praktisi bisnis dituntut untuk mempunyai visi dan misi yang dapat memajukan perusahaan dan sekaligus meingkatkan kesejahteraan karyawan bahkan lingkungan sekitar atau sering disebut pihak-pihak terkait (stake holders). Dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa

“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri padahal kamu membaca al-Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir .” (a-Baqarah :44)

Nabi Muhammad menyatakan bahwa “upah seorang pekerja harus dibayarkan sebelum keringat di badannya kering” , pada hal lain Rasulullah menagaskan bahwa : “Pendapatan terbaik adalah pendapatan seorang pekerja yang melakukan pekerjaan dengan hati-hati dan ia hormat kepada majikannya.”


Dua hadits di atas menjelaskan tentang pentingnya menjalankan kewajiban terlebih dahulu sebelum menuntut haknya. Majikan wajib segera membayar kepada para pekerja, karyawan harus bekerja hati-hati dan wajib hormat kepada majikan. Apabila hal ini dapat terlaksana, maka akan terwujud suatu interaksi yang sangat baik dalam rangka pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan perusahaan.
Dari konteks hubungan antara pengusaha dengan pekerja Islam menekanakan : (Yuliadi, 2001, hal 168)
1. Islam menganjurkan agar pekerja diberi gaji yang layak dan tidak membebani dengan pekerjaan di luar batas kemampuannya.
2. Majikan menetapkan gaji bagi pekerjanya sebelum mempekerjakan mereka secara transparan dan rasional.
3. Majikan harus membayar gaji tepat pada waktunya.
4. Pekerja tidak boleh melakukan pekerjaan yang bertentangan dan merugikan kepentingan perusahaan.
5. Pada awal perjanjian harus ditetapkan mengenai diskripsi pekerjaan seperti bentuk/ jenis pekerjaan, lama bekerja, tugas dan tanggungjawab, sangsi, jenjang karier dan sebagainya secara lengkap dan transparan dan disepakati kedua pihak.

D. Konsep Fundamental Keuangan Islami
Mekanisme keuangan dalam Islam tidak dapat dipisahkan dengan konsep syariah yang mengatur aspek lain seperti pemasaran, sumber daya manusia dan operasi. Kerangka kegiatan mu’amalat secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga bagian besar, yaitu : politik, sosial dan ekonomi.
Analisis keuangan kontemporer menegaskan bahwa masalah keuangan membahas penggunaan dana yaitu untuk modal kerja dan untuk investasi serta sumber dana yaitu dari hutang dan modal sendiri. Rasulullah bersabda “ Hartanya dari mana didapatkan dan untuk apa dipergunakan” (HR. Abu Dawud).
Dari uraian di atas sangat jelas bahwa subtansi pembahasan masalah keuangan telah diajarkan dalam agama Islam yang memiliki kesamaan dengan konsep dasar keungan konvensional. Doktrin Al-Qur’an menegaskan perlunya mendorong surplus sumber dana atau modal sendiri dan dipergunakan untuk modal kerja maupun investasi dengan sedikit ketergantungan sumber dari luar atau hutang. Sedangkan dalam konsep konvensional sering didapatkan perhitungan bahwa tingkt efisiensi penggunaan dana dan sumber dana yang lebih menguntungkan dengan hutang.
Adapun prinsip-prinsip keuangan dalam Islam meliputi:
1. Prinsip simpanan (Wadiah)
2. Prinsip Bagi Hasil (Musyarakah, Mudharabah)
3. Prinpis jual beli (Murabahah)
4. Prinsip sewa (Ijarah)
5. Prinsip pengambilan fee
Secara skematik keterkaitan antara pola konsumsi, simpanan , investasi dan lembaga keuangan dapat digambarkan sebagai berikut : (Muhamad, 2002, hal 83)

Gambar 6.
keterkaitan antara pola konsumsi, simpanan , investasi dan lembaga keuangan
Dari tabel di atas tampak jelas bahwa ajaran Islam mencakup akhlak, syariah, dan akidah. Aspek syariah mencakup politik, ekonomi, dan sosial. Ekonomi konvensional mencakup konsumsi, tabungan, dan investasi. Dalam rangka mempermudah proses tabungan dan investasi perlu intermediasi lembaga keuangan. Adapun rincian lembaga keuangan telah diuraikan dalam bab V.

1 komentar:

  1. artikelnya keren..
    ijin copas yaa..
    tapi,bole tau daftarpustakanya?

    BalasHapus